NPSN atau Nomor Pokok Sekolah Nasional adalah kode unik yang diberikan kepada setiap lembaga pendidikan di Indonesia. NPSN digunakan sebagai identifikasi resmi untuk mempermudah pengelolaan data dan informasi pendidikan di seluruh Indonesia.
Setiap sekolah, mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi, wajib memiliki NPSN yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. NPSN terdiri dari 10 digit yang terdiri dari kode provinsi, kabupaten/kota, jenis sekolah, dan nomor urut sekolah. Dengan adanya NPSN, memudahkan pemerintah dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap lembaga pendidikan di Indonesia.
Selain itu, NPSN juga penting dalam proses pendaftaran sekolah, penyaluran dana pendidikan, serta dalam pelaporan data pendidikan ke pemerintah. Dengan adanya NPSN, diharapkan akan tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan di Indonesia.
Untuk mengetahui NPSN dari suatu sekolah, dapat dilihat melalui website resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau melalui Dinas Pendidikan setempat. Dengan mengetahui NPSN sekolah, akan memudahkan dalam melakukan berbagai proses administrasi pendidikan.
Dengan demikian, mengenal lebih jauh tentang NPSN merupakan hal penting bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan di Indonesia. Dengan adanya NPSN, diharapkan akan tercipta pengelolaan pendidikan yang lebih efektif dan efisien.
Referensi:
1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Nomor Pokok Sekolah Nasional.
2. www.data.kemdikbud.go.id/npsn – Akses tanggal 10 Oktober 2021.