Akreditasi sekolah merupakan proses penilaian dan pengakuan terhadap mutu pendidikan yang dilakukan oleh lembaga independen yang disebut Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah (BAS/BAM). Proses akreditasi ini dilakukan untuk menjamin kualitas pendidikan yang diberikan oleh sebuah institusi pendidikan. Di Indonesia, prosedur dan manfaat akreditasi sekolah sangat penting untuk meningkatkan mutu pendidikan di negara ini.
Prosedur akreditasi sekolah di Indonesia dimulai dengan pengajuan permohonan akreditasi oleh sekolah yang bersangkutan. Setelah itu, BAS/BAM akan melakukan penilaian terhadap berbagai aspek yang meliputi kurikulum, sarana dan prasarana, tenaga pendidik, manajemen sekolah, dan pelayanan kepada siswa. Setelah proses penilaian selesai, sekolah akan mendapatkan status akreditasi yang menunjukkan tingkat kualitas pendidikan yang diberikan.
Manfaat dari proses akreditasi sekolah ini sangat banyak. Salah satunya adalah meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Dengan adanya akreditasi, sekolah akan terdorong untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan, sehingga siswa akan mendapatkan pendidikan yang lebih baik. Selain itu, akreditasi juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah, sehingga orang tua akan lebih percaya untuk menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah yang telah terakreditasi.
Referensi:
1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Akreditasi Sekolah/Madrasah
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3. Situs resmi Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah (BAS/BAM) – www.basbam.kemdikbud.go.id.